Selasa, 28 Januari 2014

Panduan KP ( Kerja Praktek ) STMIK Tri GunaDharma



Panduan ini disusun sebagai gambaran bagi mahasiswa STMIK Triguna Dharma program studi Sistem Informasi dalam penyusunan Laporan Kerja Praktik. Panduan ini berisi tahapan-tahapan, format/outline dan bentuk Penyusunan Laporan Kerja Praktik.  

Disarankan agar para mahasiswa penyusun Kerja Praktik selalu membaca kembali petunjuk ini sebelum yakin melangkah pada tahapan lebih lanjut sampai menyelesaikan Laporan Kerja Praktik dengan sukses.  
Selamat menyusun Laporan Kerja Praktik, jika anda memiliki permasalahan yang berkaitan dengan penyusunan Laporan Kerja Praktik hubungi Ketua Program Studi. 

KONSEP KERJA PRAKTIK  
KONSEP KERJA PRAKTIK YANG AKAN DILAKSANAKAN : 

 Telah menyelesaikan pekuliahan semester I – VI dan sedang mengikuti perkuliahan semester VII.  Hanya boleh memiliki 3 matakuliah yang gagal dari semester I –VI.  Tempat kerja praktik (KP) dicari sendiri oleh mahasiswa dengan jumlah minimal 1 orang dan maksimal 4 orang dalam 1 perusahaan.  Kerja praktik dilaksanakan selama  1 bulan  Sebaiknya mahasiswa yang melaksanakan kerja praktik ditempatkan pada bagian yang berbeda..  Setelah melaksanakan KP mahasiswa wajib menyusun laporan KP dan kemudian diserahkan ke Ka.Prodi.  Jika Judul Skripsi berkaitan dengan tempat KP maka diskusikan ke Ka.Prodi.  

SYARAT PENGAJUAN KERJA PRAKTIK  
SYARAT PENGAJUAN KERJA PRAKTIK YANG AKAN DILAKSANAKAN : 

1. Menyerahkan Fotocopy KRS semester 7 (1 lembar) 
2. Menyerahkan Fotocopy KHS semester 1 s/d 6 (masing-masing 1 lembar) 
3. Membayar biaya KP sebesar Rp. 150.000,- 
4. Menyerahkan surat permohonan KP. 
5. Hanya boleh memiliki 3 matakuliah yang gagal dari semester I –VI, jika tidak maka wajib mengikuti semester pendek sebelum melaksanakan KP. 

0 komentar: